Pemerintah Desa Gelangsar menerima kunjungan kerja dari perwakilan Pemerintah Kecamatan Gunungsari dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Monev ini dilaksanakan pada Senin, 01 Desember 2025. Monev ini merupakan fungsi pengawasan berjenjang yang dilakukan oleh pihak Kecamatan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program di tingkat desa telah berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.
- Memastikan Kesesuaian : Menjamin realisasi anggaran sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) dan APBDes yang telah ditetapkan
- Transparansi & Akuntabilitas : Meningkatkan keterbukaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.
- Efektivitas & Efisiensi: Mengidentifikasi kendala, memberikan solusi, dan memastikan dana digunakan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat.
- Pembinaan: Memberikan bimbingan teknis dan masukan bagi pemerintah desa.
- Verifikasi Administratif : Pengecekan dokumen (RAB, SPJ, laporan keuangan).
- Kunjungan Lapangan (KTL) : Pengecekan fisik pembangunan di lokasi.
- Dialog/Klarifikasi : Wawancara dengan perangkat desa, pelaksana kegiatan.
- Analisis & Rekomendasi : Pemberian saran perbaikan dan tindak lanjut.
- Tim Kecamatan (Camat, Kasi PMD, Ekobang, dll.)
- Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD)
- Badan Permuyawaratan Desa (BPD)
- Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
- Hasil monev dituangkan dalam laporan tertulis.
- Pemerintah desa menerima catatan, masukan, dan rekomendasi untuk perbaikan.
- Menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan desa selanjutnya, mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik.
Dalam pertemuan yang tampak dalam gambar, tim dari Kecamatan sedang meninjau dokumen-dokumen APBDes bersama perangkat desa. Pengawasan ini penting untuk memastikan penggunaan dana desa berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Gelangsar.